Tugas Etika Periklanan
Kode Etik Periklanan

Kode Etik Periklanan Indonesia tercantum dalam Etika Pariwara Indonesia Amandemen 2020. Dalam membuat suatu iklan, tidak hanya menampilkan apa yang menarik, tetapi iklan itu juga harus sesuai dengan etika periklanan. Etika ini tercantum dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI). Terdapat banyak sekali tata krama yang ada di dalam Etika Pariwara Indonesia, semuanya harus diperhatikan jika ingin membuat suatu iklan.
EPI merupakan pedoman bagi para insan kreatif periklanan, sebagai sistem nilai dan pedoman terpadu tata krama (code of conducts) dan tata cara (code of practices) yang berlaku bagi seluruh pelaku periklanan Indonesia. Keberadaan Etika Pariwara Indonesia juga sangat berperan penting dalam membuat suatu eksekusi iklan yang benar dan tidak menyesatkan masyarakat luas. seperti tertuang dalam poin asas Etika Pariwara Indonesia (EPI,2020) yang menjunjung tiga poin yaitu:
- Jujur, benar, dan bertanggungjawab.
- Bersaing secara sehat.
- Melindungi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
SEKAPUR SIRIH DARI DEWAN PERIKLANAN INDONESIA
Salam Pariwara, Iklan (pariwara), yang didefinisikan sebagai “suatu bentuk komunikasi tentang produk dan/atau merek kepada khalayak sasarannya, agar mereka memberikan tanggapan yang sesuai dengan tujuan pengiklan”, telah hadir di bumi Nusantara ini ratusan tahun lamanya. Menurut buku Reka Reklame yang disusun P3I, iklan pertama tercantum di suratkabar Bataviasche Nouvelles edisi 8 Agustus 1744. Sejak itu iklan bertumbuh pesat sejalan dengan semakin majunya perekonomian kita dan berkembangnya media penyampai pesan periklanan.
Namun, tujuan tidak boleh menghalalkan cara. Demikian juga dengan iklan dan para pemangku kepentingan/pelaku periklanan. Iklan harus jujur, benar, dan bertanggung jawab. Menumbuhkan persaingan yang sehat serta tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, maupun bertentangan dengan hukum. Untuk itulah diperlukan sebuah pedoman bersikap dan bertingkah laku, sehingga dalam berprofesi dan berusaha, para pelaku periklanan dapat senantiasa sejalan dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat dimana mereka berusaha. Karena itulah etika periklanan muncul.
Diskusi mengenai etika periklanan di Nusantara sudah berjalan hampir satu abad. Dimulai dari surat J.J. Van Oosterzee kepada pemimpin induk biro reklame Albrecht & Co mengenai betapa pentingnya penegakan etika periklanan (di Hindia Belanda), yang dimuat dalam suratkabar Bataviasche Nieuwsblad tanggal 14 November 1922 (Reka Reklame).
Para pemangku kepentingan periklanan (pengiklan, pembuat iklan dan yang mengkomunikasikan iklan) Indonesia, bergabung dalam suatu wadah yang bernama Komisi Periklanan Indonesia (nantinya berganti nama menjadi Dewan Periklanan Indonesia) mengikrarkan Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia (nantinya disebut dengan Etika Pariwara Indonesia (EPI)) pada tanggal 17 September 1981. EPI disusun dengan prinsip swa-kramawi. Prinsip yang memberi rujukan bahwa suatu etika periklanan akan lebih efektif justru kalau ia disusun, disepakati, dan ditegakkan oleh para pelakunya sendiri. Seiring berjalannya waktu, EPI telah dikinikan sesuai dengan jamannya, tiga kali.
Pada tahun 1996, 2005 dan 2014. iii Dewan Periklanan Indonesia (DPI) memandang perlu untuk kembali mengkinikan EPI mengingat perubahan pesat yang terjadi di ekosistem periklanan Indonesia, terutama karena semakin berkembang dan canggihnya teknologi. Pada pertengahan 2019, DPI membentuk Komite Penyempurnaan Etika Pariwara Indonesia (KPEPI) untuk mengkinikan EPI. KPEPI diketuai oleh Dr. Hery Margono dari P3I dan beranggotakan wakil dari semua unsur pemangku kepentingan periklanan Indonesia. Kepada ketua dan seluruh anggota KPEPI, DPI mengucapkan terimakasih untuk kerja keras berlandaskan kecintaan kepada dunia periklanan Indonesia.
Kitab EPI telah dikinikan. Tugas kita semua, pemangku kepentingan periklanan Indonesia untuk memahami dan menggunakannya sebagai pedoman dalam berperilaku dan berusaha, sehingga sebagai sebuah industri, periklanan mampu meningkatkan kontribusinya untuk peradaban dan perekonomian Indonesia. Pariwara nusantara, pariwara bermutiara.
Komentar
Posting Komentar